Bu Kiki ( 39 tahun ) tiba-tiba sore tadi perutnya terasa sakit, hingga suaminya pun bergegas membawanya ke Rumah Sakit. Ketika ditangani dokter di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit ternyata Bu Kiki menderita Appendicitis Akut yang harus segera di operasi.
Suami bu kiki pun langsung mengurus administrasi rawat inap istrinya. Ketika petugas admin rumah sakit mau mendaftarkan BPJS bu kiki, ternyata status kepesertaan BPJS Bu Kiki Non Aktif karena premi. Suami bu kiki pun baru ingat bahwa beliau sudah 2 bulan belum membayar iuran BPJS keluarganya.
Mengingat tindakan operasi bu kiki akan segera dilakukan maka suaminya pun langsung membayarnya via mobile banking. Ketika melapor pada petugas admin bahwa tunggakan iurannya sudah dibayar ternyata petugas mengatakan kalau ada denda keterlambatan yang harus dibayar juga. Akhirnya suami bu kiki pun langsung membayar denda tersebut, sembari bergumam dalam hati seandainya saja dia tidak lupa membayar iuran tersebut maka dia tak perlu mengeluarkan biaya untuk membayar denda.
Kisah nyata yang terjadi pada Bu Kiki ini seringkali dialami oleh peserta JKN lainnya. Karena kesibukan rutinitas sehari-hari kita seringkali lupa atau malah menganggap remeh pembayaran iuran JKN KIS ini. Dan ketika tiba-tiba harus dirawat di rumah sakit, kita baru menyadar tunggakan iuran BPJS yang belum kita bayar.
Mencermati kondisi seperti ini BPJS menyediakan layanan autodebet yang praktis dan antiribet. Dengan autodebet kita tidak perlu repot-repot ke atm atau outlet-outlet penyedia layanan pembayaran iuran JKN KIS. Dan tanggal pembayaran pun tidak akan lewat waktu karena secara otomatis didebet melalui rekening kita.
Saat ini jika anda merupakan peserta baru yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS, pada saat anda akan mendaftar sebagai peserta JKN KIS maka petugas BPJS akan langsung meminta nomor rekening anda atau jika anda tidak punya maka bisa memakai nomor rekening anggota keluarga yang ada dalam 1 ( satu ) Kartu Keluarga. Nomor rekening ini akan didaftarkan untuk autodebet pembayaran iuran JKN KIS setiap bulannya untuk seluruh anggota keluarga yang ada dalam satu Kartu Keluarga.
Namun jika anda sudah menjadi peserta JKN KIS maka pendaftaran autodebet rekening ini lebih praktis lagi karena dapat dilakukan menggunakan aplikasi mobile JKN . Anda hanya perlu download aplikasi tersebut dan mendaftar sebagai pengguna mobile.Di mobile JKN tersedia fitur canggih autodebet iuran JKN KIS.
Didalam fitur ini anda tinggal pilih menu mana yang akan anda gunakan
Dengan menggunakan aplikasi ini meskipun menjadi kaum rebahan kita pun dapat dengan mudah mendaftarkan autodebit iuran JKN KIS. Di era serba digital ini BPJS tak mau ketinggalan dalam mengembangkan berbagai inovasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Jadi, bagi anda yang super sibuk dan tak mau repot membayar iuran JKN KIS ayo daftar autodebit melalui Mobile JKN, anti ribet dan makin praktis.
Salam sehat semuanya
Sumber : chanel utube Ardiansyah Agung P
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar